Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mau nerbitkan FP tidak bisa, ada notifikasi FP tidak boleh sebelum PPBJ.


Jawaban

Iya memang gitu sesuai ketentuan di PMK 173/2021. PPBJ harus ada dlu baru FP 07, kalau ga ada PPBJ ya FP 01

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R B U R V
S I D V I