#23Q WP hendak melaporkan e-form, pelaporannya menggunakan kuasa, namun kotak centang di e-form untuk penandatanganan kuasa ini tidak bisa. saya liat di eform 1770 saya juga tidak bisa centang bagian kuasa. bagaimana ya solusinya Mas/Mbak? Apakah ada yang perlu digali lagi?
#23A untuk eform memang tidak ada isu surat kuasa, karena untuk menggunakan eform harus login di djponline, kemudian mengisi token, sehingga sudah dianggap WP sendiri yang melaporkan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH