Mau tanya, definisi “substansi Ekonomi” di PER 25/PJ/2018 bisa dilihat dimana ya admin? Ada kriterianya kah?
Definisi substansi ekonomi tidak diatur pada ketentuan perpajakan. Bisa lihat definisi secara umum. Untuk penegasan lebih lanjut bisa konsultasikan ke KPP.
NATALIA KRISWINANDAR