Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan JKP dari pengusaha di kawasan bebas ke TLDDP, kena PPN?


Jawaban

Kena PPN. PMK 173/2021. PPN disetor oleh pihak yg memanfaatkan jkp, pakai ssp.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y​ U N᠎ P
P W G O K