setiap bulan gaji saya terima dari perusahaan tempat saya bekerja selalu dipotong pajak. Namun di bukti potong pada kolom B-19 dan B-20 jumlahnya 0. Kasus seperti ini penjelasannya gimana ya?
Halo mas, bisa digali dulu ya bukti potong yg diterima wajib pajak bukti potong apa, apakah yg dimaksud 1721-A1 atau jika lainnya apakah PPh 21 non final atau non final? Kalau yg dimaksudkan adalah 1721-A1 maka kolom B-19 adalah PPh 21 terutang dan B-20 adalah PPh pasal 21 dan PPh pasal 26 yg telah dipotong dan dilunasi (ini boleh dipastikan juga apakah benar kolom tsb yg ditanyakan WP atau bukan), jika kolom tsb isiannya 0 berarti ga ada PPh terutang dan dipotong perusahaan dari penghasilan yg diterima karyawan.
SRI HARIMURTI