Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ekspor JKP Oleh WP di batam dan sudah pemusatan PPN dengan KPP di jakarta. Untuk pembuatan PEJKP, NPWP dan identitas eksportirnya ditulis WP cabangnya atau WP yang tempat pemusatannya ya mas/mbak?


Jawaban

PKP yang melakukan ekspor JKP wajib membuat faktur pajak berupa PEJKP yang dilampiri dengan invoice. Dalam hal ada pemusatan, seharusnya PEJKP tetap dibuat oleh pihak pusat. Tetapi karena di lampiran PMK-32/2019 memang tidak disebutkan secara rinci, bisa diarahkan juga untuk konfirmasi ke KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ J P᠎ M U
J P J L A