Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

barang kebutuhan pokok menjadi objek PPN?


Jawaban

pasal 4a UU PPN stdtd UU HPP sudah dihapus, barang kebutuhan pokok menjadi BKP yang mendapat fasilitas dibebaskan

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G R D J P
L G W U᠎ D