penghitungan PPh 21 terkait biaya jabatan. Jan-Okt di cabang 1, biaya jabatan 4,8jt. Nov-Des di cabang 2, biaya jabatan 800rb. Jan-Des biaya jabatan 6jt. Selisih dari cabang 1 ke cabang 2. gimana?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.