Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP op setelah 7 tahun pakai pp23, apakah bisa pakai NPPN?


Jawaban

sepanjang omsetnya masih di bawah 4,8m masih bisa pencatatan. dan bisa menggunakan NPPN tanpa pemberitahuan pasal 5 PMK-54/2021

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ J H J N
Z​ P A᠎ Z Y