tarif kebijakan PPS I?
11% untuk deklarasi Luar Negeri 8% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri 6% untuk aset Luar Negeri repatriasi dan aset Dalam Negeri, yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN)/kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (hilirisasi)/sektor energi terbarukan (renewable energy) di Wilayah NKRI
ELFAN FAUZI AKBAR