Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT perorangan waktu daftar di AHU tidak dapat langsung npwp. kalau daftar npwp sendiri melalui ereg apakah bisa?


Jawaban

bisa, PT perorangan adalah badan hukum, jadi waktu buat NPWP pilihnya yang badan. nanti bisa pilih Lainnya, hanya saja untuk akta pendirian bisa diganti menggunakan nomor AHU dari Kemenkumham

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ U T​ T᠎ C
H V R J P