wp mau buat fp keluaran pakai BC 4.0. Sudah dapat dari rekanan, mau upload faktur pajak cuma masih 3.0, udah disarankan ke 3.1. Bisa pakai impor dan input langsung di key in. dokumen pendukungnya?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.