wp punya saham yg belum diungkap di 2015. Ikut kebijakan pps 1 ya? Atas saham itu wp terima dividen dan dibelikan saham di 2016 - 2020. Saham itu perlu diikutkan pps 2?
Iya ikut pps 1. Dijwb sesuai pmk 96/2021. Selama belum dilapor di spt 2016-2020 maka silahkan ikut pps 2
FIDHIA RETNO SAFITRI