Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#26Q: Lawan transaksi di luar negeri punya dokumen DGT yang berlakunya bukan satu tahun (periodenya bukan januari-desember), tapi per berapa bulan, misalnya: -DGT pertama berlaku april - juli -Lalu ada DGT kedua berlaku april - nov Artinya, di bulan april kan lawan transaksi tersebut punya 2 DGT. Untuk transaksi di bulan april, apakah pelaporannya cukup menggunakan salah satu saja atau dua-duanya? Apakah jawabannya konfirmasi KPP, mas/mba?


Jawaban

#26A cukup gunakan salah satu DGT aja. yang dipake yang penting DGT yang memang periodenya sesuai dengan masa pajaknya.

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G N᠎ W᠎ U B
G I K S U