Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp mau mengajukan pengurangan katanya gabisa karena belum 75%, emang ada ketentuan itu ?


Jawaban

kalau dia mengajukan pengurangan angsuran pph 25 dalam hal wp mengalami penurusan usaha, memang ada ketentuan bahwa WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U F M L
Y I C​ Y I