Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#1Q Kerugian fiskal jika WP berubah nama dan pemilik saham apakah masih bisa diakui di SPT tahunan selanjutnya?


Jawaban

Kalau secara fiskal, Sepanjang npwp nya masih sama dan penghasilannya non final seharusnya tidak ada masalah… pasal 28 uu kup dan pasal 6 ayat 2 uu pph.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ Z F B᠎ D
C X I A C