saya ingin bertanya. Jika B1 (Impor) kami tidak ada di prepo, apakah bisa dikreditkan?
iya,, selama PIB nya memenuhi pengertian dokumen yang dipersamakan dgn faktur sesuai per 13/2019, silahkan bisa dikreditkan sesuai ketentuan perundang-undangan. jika di menu prepop tidak ada coba input key in ya. formatnya untuk PIB: no pendaftaran#ntpn
FIDHIA RETNO SAFITRI