Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya. Jika B1 (Impor) kami tidak ada di prepo, apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

iya,, selama PIB nya memenuhi pengertian dokumen yang dipersamakan dgn faktur sesuai per 13/2019, silahkan bisa dikreditkan sesuai ketentuan perundang-undangan. jika di menu prepop tidak ada coba input key in ya. formatnya untuk PIB: no pendaftaran#ntpn

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L F X N G
Q Y F K T