Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#8Q: Mas/Mbak ijin bertanya, kalo untuk Pajak Masukan dilawan transaksi misalnya FP keluarannya ada FP Pengganti, itu yang muncul di Pajak Masukan Normal dan Normal-Pengganti muncul semua ya?


Jawaban

#8A: Di menu get data prepop ya mas? Dengan kondisi fp normalnya blm smpt dikreditkan tp penjual keburu membuat fp pengganti, nanti akan muncul dua2nya tp ketika diposting ke spt, dua2nya tetap masuk jg, tp yg ada nilai ppn hanya fp pengganti terakhir saja… tidak akan mengakibatkan terjadinya double PK/PM untuk nomor faktur yang sama.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T N A​ Q T
P X Q Y Q