Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya, untukk PPn PMSE pengisian pengkreditan FP di eFaktur apakah diinput ke dalam DPP Nilai lain atau bukan pemungut PPN?


Jawaban

diinput di dokumen lain pajak masukan, pada bagian detail bisa dipilih pemanfaatan JKP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V B A J R
B C᠎ N K H