Terima kasih. Tapi ini dari sisi Penjual ya? Kalau bagi Pembeli apakah ada kewajiban pajak tertentu kepada agen solar industri tersebut?
Kalo dari sisi pembeli, ketika dipungut PPh 22, maka pembelinya bisa mengkreditkan bukti pungut PPh 22 tersebut di SPT Tahunannya
FITRI SETYANING PRATIWI