PT MAP indonesia, tiap mau buka store baru misal adidas, menggunakan jasa training, jasa tunjuk lokasi dari perusahaan di singapur dan pembayaran atas jasa tsb adalah 3% dari laba tiap storenya. ini masuk ke jasa atau royalti ya?
jelaskan secara umum terkait desinisi royalti dan dividen yg ada di uu pph. untuk penentuannya, jika mengalami kendala silakan hubungi KPP untuk diberikan surat penegasan
HALIMATUSSADIAH