#34Q: WP yang terdaftar 2022 dan kewajiban lapor mulai sejak 2022 untuk ketentuannya bisa dilihat dimana ya mas/mbak?
#34A: Pasal 67 ayat 1 PER 04/PJ/2020: Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang diterbitkan NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau secara jabatan dimulai sejak saat Wajib Pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan, paling lama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannya NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP. kewajiban perpajakan ini salah satunya adalah pelaporan SPT Tahunan ninn
INTAN NUZULAN