Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ingin bertanya soal aspek perpajakan atas Klaim Jasa sbb : 1. PT A melakukan penjualan BKP berupa bahan makanan kepada PT B. 2. PT A melakukan pengujian analisis atas sample BKP tersebut ke PT C (Jasa Analisis Sertifikasi Bahan Makanan). 3. PT C melakukan penagihan atas Jasa yang diberikan dengan menerbitkan Inv & FP atas nama PT A. 4. PT A melakukan pembayaran atas tagihan Jasa Analisis tersebut ke PT C. Yang ingin saya tanyakan adalah, Jika PT A ingin melakukan klaim ke PT B atas pengujian


Jawaban

bener dijelasin normatif pake pengertian Harga Jual dan Nilai Penggantian di UU PPN saja

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N F T M P
K B T E P