misalkan unit ABCD punya luas bangungan semi gross : 33m2, netto : 26,4 m2, luas tanah di PBB keseluruhan : 6.500m2, luas bangungan di PBB keseluruhan : 76.682m2. pertanyaan kami untuk mengisi kolom luas tanah dan bangunan unit ABCD di aplikasi ePHTB yang mana ya? ini dasarnya pake yg mana ya Kak?
Kalau di per 21/2019 di petunjuk pengisian formulir permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan tidak dijelaskan ya kak. Baiknya konfirmasi KPP
EMITA IKA IMANIAR