PPS - ikut kebijakan 2 atas tanah dan/atau bangunan, jika dijual harta tsb th 2022, maka di spt tahunan 2022 dilaporkan apa
dilaporkan sesuai wujud per 31 des 2022, jika memang berubah dibuat catatan pada bagian keterangan bahwa itu adalah harta pps
KETRIONA LENGGO GENI