Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait pelaporan investasi yang bentuk investasinya berubah, untuk batas cut off nya berarti per 31 desember atau mengikuti tanggal pelaporan spt? mengingat pada peraturan tertulis bahwa investasi paling lambat 3 bulan stlh berakhirnya tahun pajak apabila investasi paling terakhir saja yang dilaporkan, maka untuk tanggal investasi yang saya isikan itu meruapakan tanggal investasi saya yang paling pertama atau tanggal investasi perpindahan aset yg paling terakhir?


Jawaban

di aturan tidak dijelaskan lebnih lanjut, konfirmasi KPP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W᠎ X C N O
B R O G B