WP diperiksa kemudian pemeriksa menemukan ada data lapkeu yang salah. Ini dia tinggal nunggu SKP aja kan? Kalo secara komersialnya mau dibetulin/ga, ga ada ketentuannya kan?
Iya, kalo sudah diperiksa kan tidak bisa dibetulkan juga. Tunggu SKP-nya saja. Secara komersialnya tidak diatur
FITRI SETYANING PRATIWI