Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Permohonan pengurangan/penghapusan sanksi, harus bayar dulu ya nilai pajak terutang yg jadi dasar pengenaan sanksinya?


Jawaban

pasal 12 PMK 8/2013, saah satu syaratnya adalah: jumlah kekurangan pembayaran pajak yang menjadi dasar pengenaan sanksi administrasi yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau STP telah dilunasi oleh Wajib Pajak (ika permohonan wp adalah yg diatur di pasal 5 ayat 1, 8 ayat 1, 9 ayat 1 atau 10 ayat 1)

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R M P V B
S P Y M O