WP pindah dari pratama ke madya, ada transaksi PPh pasal 23, pakai NPWP mana?
pasal 6 ayat 7 PER 07/2020. Tempat terutang atas pemotongan dan pemungutan PPh SELAIN PPh Pasal 21/26 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis
ANGGEL LIZA KUSMIA