WP mau buat pembetulan 3 tapi pembetulan 2-nya terhapus. Tujuan buat pembetulan 3 karena ada FP yg mau dibatalkan.
Kalau dari web, tidak masalah. Kalau pembetulan 2 sudah dilaporkan seharusnya masih ada. Tapi kalau maksudnya terhapus di dekstop, bisa posting pembetulan 2 dulu kemudian batalkan faktur baru nanti buat pembetulan 3-nya
FITRI SETYANING PRATIWI