Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#47 Q: yg wajib menggunakan efaktur 3.1. cuma pkp yg ada transaksi pemasukan bkp ke kawasan berikat yg dapat fasilitas tidak dipungut aja kan ya?


Jawaban

#47A Sesuai ND-2024/PJ.02/2021 mulai berlaku 30 desember 2021 bagi seluruh PKP di Indonesia. Sarankan untuk update ke 3.1 ya

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A I G S​ X
X᠎ V V O I