Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan jasa ke kaber bisa fp 070 ? kalau ke kawasan bebas bisa 070 perlu ppbj juga ?


Jawaban

penyerahan jasa ke kaber ikut ketentuan umum, normalnya tetap terutang PPN fp 010, untuk penyerahan jasa ke kawasan bebas tetap perlu ppbj sebagai dasar buat fpnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B​ T U O N
T U N Z E