Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau bertanya, untuk pelaporan SPT PPN Pembetulan 2019 sebelum versi efaktur 3.0 web based, tetapi sudah terlanjur dilaporkan SPT Pembetulan lewat Web Based.


Jawaban

pembetulan SPT PPN sebelum berlakunya efaktur 3.0 dilaporkan menggunakan CSV lewat efiling, jadi tidak lewat web based. tapi kalau memang dibilang statusnya sudah spt pembetulan, sarankan konfirmasi ke kpp dulu untuk memastikan bahwa memang spt pembetulannya sudah masuk ke sistem

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X X​ W U U
K O G C P