Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS - WP sudah submit SPPh sudah melakukan pembayaran juga, lalu WP berpindah dari non-investasi menjadi ikut investasi agar dapat tarif lebih rendah. Bagaimana?


Jawaban

Sampaikan dulu SPPH pertama tersebut , setelahnya silakan bisa buat pembetulan SPPH. Atas nominal terutang yang menjadi lebih kecil dapat dilakukan Pbk/PMk 187/2015 (pasal 11 ayat 5 PMK-196/2021)

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E C C F
F I U Y᠎ K