Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembetulan ebupot pph pasal 23, apakah dapat dilakukan secara manual atau dapat dengan skema impor? Terimakasih


Jawaban

setelah digali wp lupa memasukkan bupot dan sptnya sudah dilaporkan. kalau begitu silahkan diinputkan manual atau impor. kecuali kalau wp sebelumnya sudah membuat bupot dan mau melakukan perubahan di bupot tersebut, maka hanya bisa menggunakan manual.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S R X B F
M Z G I C