WP baru saja melaporkan SPT masa PPN Agustus dan ingin melakukan permintaan nsfp, namun masih muncul keterangan “pelaporan SPT masa Agustus belum dilaporkan” apakah ada jeda waktu antara pelaporan SPT sampai bisa melakukan permintaan nsfp?
kalo baru banget mungkin boleh ditunggu dulu ya mba bisa jadi memang ada delay. coba lagi nanti secara berkala sampai datanya sinkron.
NATASHA GHITA DESTYVIANI