Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba izin, apakah ini masuk sebagai Jenis Jasa Lain yg dikenakan PPh 23? Perusahaan kami memakai jasa rumah sakit untuk untuk buang medical waste missal yang bersumber dari sampah test antigen kit.


Jawaban

Dijelaskan secara normatif jenis jasa lain sesuai PMK-141/2015. Kalau memang masuk berarti dikenakan PPh 23

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ J A H​ U
Y​ Q S V L