mas/mba wp melakukan kesalahan tulis di e-phtb mengenai luas tanah, tidak bisa di edit, solusi nya bagaimana ya?
Coba diinputkan ulang dengan data yang sesuai dan NTPN yg sama. Jika ternyata tidak bisa, baru konfirmasikan ke KPP untuk minta dilasiskan
FITRI SETYANING PRATIWI