tanggal 28 februari untuk pelaporan spt pph badan via upload csv espt kabarnya akan ditutup. nanti lapor spt nya bagaimana ya?
lapor spt elektroniknya untuk formulir 1771 nanti hanya bisa via eform atau kalau ingin tetap menggunakan csv, silakan lapor dan konfirmasi via pjap nya dulu.
ARRY MUKTI PRABOWO