tanggal 28 februari untuk pelaporan spt pph badan via upload csv espt kabarnya akan ditutup dan hanya bisa eform, efiling atau pjap. kalau daftar hartanya banyak bagaimana ya?
nanti untuk daftar penyusutan dan kredit pajak bisa menggunakan mekanisme ekspor-impor data. untuk file contohnya dapat diakses/diunduh melalui laman https://www.pajak.go.id/laman-e-form-pdf
ARRY MUKTI PRABOWO