mau tanya kak untuk spt op 1770, kan dapat bukti potong 1721-VI, itu penghasilannya diinput di lampiran 1 halaman 2 bagian B atau C ya WP sebagai tenaga ahli dan tidak mengajukan NPPN Ini dimasukkan ke 1770 I hal 2 yg bagian C ya mas/mba dan bupotnya di inputkan di 1770 II?
Kalau pekerjaan bebas dia pakai pembukuan masuknya ke lamp 1 hal 1 , tan Baru kalau pekerjaan bebas dia pakai pencatatan masuknya ke lamp 1 hal 2 huruf B . Untuk bupotnya udah bener tetap masuk lampiran II
FATHDITYA FALAQI