Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

email Halo. Saya mau tanya. Saya baca untuk insentif pajak umkm covid diperpanjang untuk tahun ini. Tp saya mau buat laporan untuk yg januari 2022 ini belum ada di pilihannya. Apakah saya harus menyelesaikan lapor spt 2021 dahulu baru bisa lapor insentif januari 2022 atau bagaimana ya? Terima kasih — Mas/Mbak izin tanya, untuk PPh Final DTP UMKM bukannya tidak diperpanjang insentifnya ya? Sehingga memang tidak bisa memanfaatkan lagi sejak Januari 2022. Hal ini tidak berkaitan dengan belum/s


Jawaban

iya mith untuk umkm tahun 2022 ini udh gaada insentif covid. adanya yg omset s.d 500jt gak terutang pph final. tp hanya untuk OP ya. mungkin bisa dijelaskan terkait itu.

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N D Q M E
I L H P U