Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wp sudah selesai pake PP23, angsurannya kan harunsya nihil tapi telanjur setor PPh 25 gimana?


Jawaban

pbk dengan konfirmasi KPP atau pmk 187/2015

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R W​ E U​ R
U N E​ J C