Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

espt pph 4 ayat 2, transaksi ph bruto tertentu, apakah rekam bukti potong untuk doberian ke yg dipotong? input nomor bupot nya dimana?


Jawaban

hanay sekadar merekam di espt saja, tidak ada produk berupa bupot yg diberikan ke pihak yg dipootng. untuj pp23 pemotongan, pemotong cukup berikan SSP bukti setor ke pihak yg dipotong sebagai bukti potong.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N J D T
T J O U V