Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, kalau WP mau bikin billing atas no ketetapan 00003/110/11/404/20. Aku cek di SE 42/2021, itu atas bunga/denda penagihan. Waktu bikin billing kan ada banyak pilihan atas bunga/denda penagihan itu ya, cara tau itu ttg PPh/PPN/PPNBM berarti harus cek dari Surat ketetapan milik WP itu ya?


Jawaban

iyaa harus dilihat di skpnya denda penagihannya terkait pph/ppn/ppn bm atau apa, wp no respon closed

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z P​ A Y N
C X D D᠎ R