Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ta, dulu ikutin harta deposito tp di laporin ta sebagai uang tunai. Apakah kesalahan itu dibuat pembetulan sket yg dulu atau diikutkan pps saja?


Jawaban

Krn di aturan nyebutnya adl harta yg kurang/tidak diungkap, maka atas harta yg memang sudah diikutkan ta namun salah kategori baiknya konsultasikan ke kpp saja ya

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ F H P M
P D J A K