Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#37Q : berkenaan dengan Pembuatan Faktur Pajak dengan ilustrasi cerita sebagai berikut: Apabila kami ada pekerjaan yaitu jasa pembuatan Surat Persetujuan Impor (SPI) dan kami membuat kesepakatan pekerjaan (kontrak) yang mengharuskan pihak pembeli untuk Down Payment (DP) 50%. Kesepakatan tersebut disetujui dan kami membuka Faktur Pajak atas Down Payment (DP) dari nilai transaksi Rp50.000.000,00 dibuat Faktur Pajak DP Rp25.000.000,00. Namun setelah pekerjaan dijalankan terdapat kendala Pengajuan


Jawaban

#37A betul, kalo memang transaksinya dibatalkan, FPnya silakan dibatalkan

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O P C I
F D N P S