Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

beli barang dari LN kemudian dapat komisi, ada terutang PPN dan PPh ?


Jawaban

PPN paling atas impornya, kalau gak ada penyerahan jasa dari wp indo maka gak terutang PPN atas komisinya. untu PPh nya masuk ke spt tahunan, jika ada di potong di LN, bisa jadi kredit pajak di spt tahunan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M P N E
S F X K N