Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tenaga ahli pegawai tidak tetap sih min, kalau ppnpn yang dibayar tiap bulan tuh juga pake bukti potong 1721 IV atau 1721 A1 — Balikin ke WP ya, PPNPN masuk ke pegawai tetap, pegawai tidak tetap atau bukan pegawai sesuai per 16. Jika Pegawai tetap maka 1721 A1. bukan begitu?


Jawaban

iya mas betul, dijelaskan sesuai PER 16/2016 masuk kategori yg mana, jika pegawai tetap pakai 1721-A1. Kalau 1721-IV itu daftar ssp dan/atau pbk untuk pemotongan pph pasal 21/26

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S R N N I
H B S​ U F