saya ada rekam bukti pembayaran pph 23 di ebupot, tapi ada noti yang muncul data pembayaran sudah pernah direkam,tapi bukti pembayarannya itu tidak muncul muncul
<WRAP> coba sarankan langkah2 berikut dulu mas. 1. Pastikan MAP KJS sesuai dengan transaksi yang terjadi. Jika KJS tidak sama maka dapat mengajukan Permohonan Pbk terlebih dahulu (PMK-242/PMK.03/2014). 2. Posting data Pembayaran ke dalam SPT dengan cara: a) Masuk ke Menu SPT Masa PPh